Dalam rangka mewujudkan pengelolaan laporan keuangan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Cabang Jawa Barat bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, mengadakan hubungan kerjasama sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI No 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2016 dan 2017, dan Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1866/SJ, tentang pelaksanaan implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah daerah Provinsi, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 45 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, maka Perhimpunan Dokter Umum Jawa Barat juga merasa hal tersebut sangat penting sebagai pondasi dalam sistem pengelolaan keuangan yang accountable dalam hal berorganisasi.
Tujuan dari kerjasama antara PDUI Cabang Jawa Barat dan BJB ini, selain untuk mewujudkan laporan yang accountable dan transparan, para sejawat dokter umum juga akan memperoleh banyak manfaat dan kemudahan dalam memperoleh akses perbankan melalui BJB. Dan sebagai bentuk apresiasi dari hubungan kerjasama ini maka secara simbolis akan diwujudkan dalam bentuk kartu anggota PDUI Cab. Jawa Barat yang berbentuk ATM (Syarat dan ketentuan berlaku).
Khusus bagi anggota PDUI Cabang jawa barat yang telah atau belum memiliki kartu anggota dan sudah memiliki Rekening BJB dan kartu ATM BJB dapat melakukan switching atau penukaran kartu kartu anggota PDUI Cab. Jawa Barat dalam bentuk ATM BJB-PDUI gratis, namun bagi para sejawat dokter umum yang belum menjadi anggota dan berminat menjadi anggota PDUI Cab. Jawa Barat, dapat melakukan registrasi atau mendaftarkan keanggotaannya via official website PDUI Cabang Jawa Barat di https://pduijawabarat.org.
Dengan kerjasama ini diharapkan para sejawat pengurus cabang dan komisariat di kab. kota juga akan memperoleh kemudahan dalam akses supervisi jumlah anggota berikut validasi data anggota yg selalu update, tidak hanya itu para sejawat juga akan memperoleh kemudahan dalam akses perbankan melalui BJB seperti pengurusan pajak, pengajuan simpan pinjam untuk usaha, misalnya untuk mendirikan klinik atau apotek, untuk kedepannya juga akan di berlakukan sistem auto debet kas bulanan, dan program tabungan untuk mengikuti symposium atau workshop yang diselenggarakan oleh PDUI Cab. Jawa Barat maupun PDUI Komisariat Kabupaten atau Kota. Demikian disampaikan oleh Ketua PDUI Cab. Jawa Barat dr. H. Hadri Pramono., MARS.
Tags :
Sebagai bentuk afiliasi dengan para sejawat dokter umum di daerah PDUI Pusat membentuk kepengurusan PDUI di setiap provinsi dalam bentuk Cabang dan di Kabupaten/ Kota dalam bentuk Komisariat.